Karimun, 9 September 2024 - Orientasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun untuk masa jabatan 2024 - 2029, yang dimulai pada 4 September dan berakhir pada 8 September 2024, berlangsung dengan sukses. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi anggota DPRD baru dalam menjalankan tugas mereka.
Pada hari pertama orientasi, acara dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau, Any Lindawaty, SH., M.H. Dalam sambutannya, Ibu Any menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan orientasi ini. "Kami sangat mengapresiasi komitmen Sekretariat DPRD Kabupaten Karimun dalam mempersiapkan anggotanya melalui orientasi yang menyeluruh. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD memahami perannya dan tanggung jawabnya dengan baik. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja DPRD ke depan," ujar Ibu Any Lindawaty, SH., M.H.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, juga memberikan sambutan penuh motivasi. Dalam pidatonya, Raja Rafiza menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam melayani masyarakat. "Kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, saya ucapkan selamat mengikuti orientasi ini. Ini adalah kesempatan emas untuk mempersiapkan diri sebelum terjun langsung dalam tugas-tugas dewan. Ingatlah bahwa tanggung jawab kita adalah untuk mengayomi dan mewakili kepentingan rakyat. Semoga dengan bekal yang didapat selama orientasi, kita semua bisa bekerja dengan semangat dan profesionalisme tinggi," tutur Raja Rafiza.
Pada hari keempat orientasi, 7 September, peserta mengikuti kegiatan outbound yang dirancang untuk memperkuat kerjasama dan kekompakan di antara anggota DPRD. Kegiatan ini melibatkan berbagai permainan dan simulasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan komunikasi yang efektif di antara peserta.
Orientasi diakhiri pada 8 September dengan sesi evaluasi dan penutupan, di mana peserta akan menerima sertifikat sebagai tanda telah menyelesaikan kegiatan. Dengan bekal yang diperoleh dari orientasi ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Karimun dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.