Karimun, 29 Agustus 2024 – Sekretariat Dewan Perwakilan Raktat Kabupaten Karimun telah menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun untuk masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Gedung Balai Rong Sri pada Kamis, 29 Agustus 2024, dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta keluarga anggota dewan yang baru dilantik.
Acara dimulai dengan prosesi pengucapan sumpah/janji oleh para anggota DPRD terpilih, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Yona Lamerossa Ketaren. Dalam prosesi ini, para anggota dewan berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas dan dedikasi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, turut hadir dalam acara tersebut dan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada semua anggota DPRD yang baru dilantik. "Kami berharap bahwa anggota DPRD yang baru dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Karimun. Dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, kita bisa membawa Kabupaten Karimun menuju masa depan yang lebih baik," ujar Bupati Aunur Rafiq.
Sekretaris DPRD Kabupaten Karimun, Edie Muar, membacakan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau mengenai pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan SK Pengangkatan anggota DPRD untuk periode 2024-2029. Selanjutnya, Edie Muar juga membacakan keputusan dari Partai Golkar dan Partai Gerindra mengenai penetapan Raja Rafiza dan Darmendra sebagai pimpinan sementara DPRD.
Raja Rafiza, sebagai pimpinan sementara DPRD, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga pemilihan pimpinan definitif. "Kami akan melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan berusaha sebaik mungkin dalam periode transisi ini,".
Acara pelantikan ditutup dengan penyerahan dokumen-dokumen resmi serta foto bersama seluruh anggota DPRD yang baru. Momen ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab mereka dalam periode masa jabatan 2024-2029.
Dengan pelantikan ini, diharapkan anggota DPRD yang baru dapat membawa Kabupaten Karimun menuju kemajuan yang lebih signifikan dan menghadapi berbagai tantangan dengan semangat dan dedikasi tinggi.