Pansus DPRD Karimun Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 Bersama Pemda dan Dishub
Pansus DPRD Karimun Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 Bersama Pemda dan Dishub

Karimun, 6 Mei 2025 – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun untuk Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, H. Anwar Hasan, SH., M.MP, memimpin rapat lanjutan Pansus yang membahas substansi dan evaluasi terhadap LKPJ Bupati Karimun Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, Hasanuddin, SE, serta Anggota Pansus Eri Januarddin. Pembahasan kali ini melibatkan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.

Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karimun, rapat berlangsung pada hari Selasa, 6 Mei 2025 dengan suasana diskusi yang konstruktif dan fokus pada capaian program serta evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah selama tahun 2024.

Dalam arahannya, Ketua Pansus H. Anwar Hasan menekankan pentingnya keterbukaan data dan kejelasan capaian kinerja perangkat daerah agar hasil evaluasi terhadap LKPJ dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bagian Tapem dan Dinas Perhubungan yang telah memberikan penjelasan teknis secara rinci.

Rapat ini menjadi bagian penting dari proses pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

Scroll to Top