Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun resmi membuka Masa Sidang II untuk Tahun Sidang Pertama 2025-2026. Pembukaan sidang ini menjadi langkah penting dalam melanjutkan tugas legislatif untuk membahas berbagai isu daerah, seperti pembuatan peraturan daerah, pembahasan anggaran daerah, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah kabupaten. Melalui sidang ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat Karimun dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.



Selain itu, pada kesempatan yang sama, DPRD Kabupaten Karimun juga menyampaikan laporan reses tahap pertama untuk Tahun Sidang Pertama 2024-2025. Laporan ini memuat hasil kunjungan anggota DPRD ke berbagai kecamatan di Kabupaten Karimun, di mana mereka menyerap langsung aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat. Hasil reses ini menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.


Banyak isu penting yang muncul dalam reses, termasuk masalah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal yang menjadi perhatian utama masyarakat Kabupaten Karimun. Hasil reses ini akan dijadikan acuan dalam pembahasan berbagai kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah ini. DPRD Kabupaten Karimun berkomitmen untuk terus menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, agar setiap kebijakan yang diambil dapat menjawab kebutuhan mereka.

Dengan dibukanya Masa Sidang II Tahun 2025-2026 ini, DPRD Kabupaten Karimun bertekad untuk terus mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang telah menjadi amanat mereka. Melalui kerja keras dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, diharapkan dapat tercipta solusi atas tantangan yang dihadapi masyarakat Karimun, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan inklusif demi kesejahteraan bersama.

