Karimun, 19 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat pembahasan tindak lanjut pembangunan Kawasan Goldcoast yang berlokasi di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST., M.M, didampingi Wakil Ketua II, Drs. H. Ady Hermawan, M.M, dan dihadiri oleh perwakilan mitra kerja terkait, yaitu:
- General Manager PT. Pelindo Regional I Tanjung Balai Karimun
- Direktur Utama Goldcoast Karimun
- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Balai Karimun
- Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun
Hadir pula Anggota Komisi III DPRD Karimun, Eri Januarddin dan Febri Hendrita Eka Putri, yang turut memberikan pandangan dan masukan dalam proses pembahasan tersebut.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karimun ini membahas berbagai aspek teknis, regulasi, serta dampak sosial dan ekonomi dari rencana pembangunan kawasan Goldcoast. Pembangunan kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan penataan wilayah pesisir Karimun.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Raja Rafiza menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, investor, dan otoritas pelabuhan dalam memastikan pembangunan dilakukan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
Rapat ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mengawal proses perencanaan dan realisasi kawasan Goldcoast sebagai ikon baru pembangunan daerah di kawasan pesisir.



