Pansus DPRD Karimun Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas LKPJ Bupati 2024 bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Tapem
Pansus DPRD Karimun Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas LKPJ Bupati 2024 bersama Dinas Kesehatan dan Bagian Tapem

Karimun, 14 Mei 2025 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Anwar Hasan, SH., M.MP, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Hasanuddin, SE, serta dihadiri oleh anggota Pansus lainnya: Sulfanow Putra, Eri Januarddin, H. Kamaruddin, S.Pd.I, dan Joko Warsilo.

RDP kali ini menghadirkan dua perangkat daerah penting, yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, guna mendalami realisasi program, capaian kinerja, serta permasalahan yang dihadapi sepanjang tahun 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karimun, rapat berlangsung secara intensif dan penuh atensi, dengan fokus pada sektor kesehatan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang menjadi bagian penting dalam penilaian terhadap pelaksanaan tugas Bupati dan jajaran eksekutif.

Dalam arahannya, Ketua Pansus Anwar Hasan menegaskan bahwa evaluasi LKPJ bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk perbaikan tata kelola, penyusunan kebijakan, dan perencanaan pembangunan ke depan.

Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Karimun dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah serta keberpihakan terhadap pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di sektor kesehatan.

Scroll to Top