Komisi III DPRD Karimun Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Tanjungpinang Bahas Optimalisasi Pengawasan APBD
Komisi III DPRD Karimun Terima Kunjungan Kerja DPRD Kota Tanjungpinang Bahas Optimalisasi Pengawasan APBD

Karimun, 19 Juni 2025Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Firdaus, didampingi oleh Anggota Komisi III, Eri Januarddin, menerima kunjungan kerja dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, SH, beserta Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi peran pengawasan DPRD terhadap kebijakan pembangunan daerah, khususnya menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 900.1.1/640/SJ Tahun 2026 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pansus DPRD Kabupaten Karimun ini menjadi ajang diskusi strategis antar lembaga legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar sejalan dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat daerah.

Melalui forum ini, kedua pihak saling berbagi informasi, pengalaman, dan strategi dalam melakukan pengawasan pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.

Scroll to Top