DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Terkait KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025
DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Terkait KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

Karimun, 12 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Karimun terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST., M.M, didampingi oleh Wakil Ketua II, Drs. H. Ady Hermawan, M.M, dan dihadiri oleh Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karimun, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Karimun.

Bertempat di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan perubahan APBD tahun 2025. Dalam pidatonya, Bupati H. Ing Iskandarsyah memaparkan arah dan tujuan kebijakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan dinamika pembangunan, prioritas belanja daerah, dan kondisi keuangan terkini.

Ketua DPRD, Raja Rafiza, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa DPRD siap menelaah dan membahas secara mendalam dokumen KUPA dan PPAS Perubahan bersama perangkat daerah agar penyusunan perubahan APBD 2025 dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Rapat berlangsung dengan khidmat dan menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Scroll to Top