Karimun, 10 Juni 2025 – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Drs. H. Ady Hermawan, M.M, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas lanjutan pengembangan Pelabuhan Goldcoast dan rencana pemindahan Pelabuhan Taman Bunga di Tanjung Balai Karimun.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karimun:
- Eri Januarddin
- Febri Hendrita Eka Putri
- Dedi Jarliostika, S.T
Adapun pihak yang hadir sebagai mitra diskusi dalam rapat ini meliputi:
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun
- Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun
- General Manager PT Pelindo Regional I Tanjung Balai Karimun
- Direktur Utama Goldcoast Karimun
- Kepala Kantor KSOP Tanjung Balai Karimun
- Direktur Utama BUP Karimun
- Pimpinan PT Pelni
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karimun, dengan agenda utama mendalami rencana strategis pengembangan infrastruktur pelabuhan, termasuk evaluasi kelayakan dan dampak rencana pemindahan Pelabuhan Taman Bunga, serta kelanjutan proyek pengembangan kawasan Pelabuhan Goldcoast sebagai bagian dari upaya peningkatan konektivitas maritim dan layanan logistik di Karimun.
Dalam arahannya, Wakil Ketua II DPRD, Drs. H. Ady Hermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kejelasan rencana tata ruang dan studi kelayakan agar seluruh proses pengembangan berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Rapat menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis lanjutan, termasuk koordinasi dengan kementerian terkait dan perencanaan pembangunan jangka panjang.



