Karimun, 26 Mei 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST., M.M, didampingi oleh Wakil Ketua II, Drs. H. Ady Hermawan, M.M, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, S.Sos, seluruh anggota DPRD Kabupaten Karimun, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Karimun.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun ini merupakan tahapan akhir dalam siklus pembahasan LKPJ sebelum ditetapkannya rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah.
Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua Pansus LKPJ menyampaikan hasil evaluasi, catatan strategis, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Karimun selama tahun anggaran 2024. Laporan tersebut menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga realisasi program prioritas.
Ketua DPRD Raja Rafiza dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Dengan terlaksananya rapat ini, DPRD Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.



