Karimun, 26 Mei 2025 – DPRD Kabupaten Karimun menggelar Rapat Internal Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas koreksi dan finalisasi laporan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, H. Anwar Hasan, SH., M.MP, didampingi Wakil Ketua Pansus, Hasanuddin, SE, serta dihadiri oleh para anggota Pansus: H. Kamaruddin, S.Pd.I, Abdul Razak, Sulfanow Putra, Nyimas Novi Ujiani, S.I.Kom., M.I.Kom., dan Eri Januarddin.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST., M.M dan Wakil Ketua II DPRD, Drs. H. Ady Hermawan, M.M, sebagai bentuk dukungan penuh pimpinan DPRD terhadap proses pengawasan dan evaluasi LKPJ.
Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Karimun, rapat berlangsung tertib dan fokus pada pematangan isi laporan Pansus yang nantinya akan disampaikan dalam forum paripurna DPRD.
Ketua Pansus Anwar Hasan menyampaikan bahwa koreksi dan finalisasi ini merupakan tahapan krusial dalam memastikan seluruh catatan, rekomendasi, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024 tertuang secara objektif dan konstruktif.
Kehadiran pimpinan DPRD menunjukkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


