Tanjungpinang, 23 Mei 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ST., M.M, bersama Wakil Ketua II DPRD, Drs. H. Ady Hermawan, M.M, menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini berlangsung di Auditorium Lantai V, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Karimun, H. Ing Iskandarsyah, bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyerahkan secara resmi hasil audit atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024. LHP ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan evaluasi, pembenahan tata kelola keuangan, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di masa mendatang.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut secara serius bersama pemerintah daerah, khususnya dalam rangka penguatan fungsi pengawasan serta pembinaan terhadap tata kelola keuangan daerah.
Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan penyerahan LHP secara simbolis kepada masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau.



