Karimun, 14 Mei 2025 – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karimun untuk Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, H. Anwar Hasan, SH., M.MP, kembali memimpin jalannya rapat lanjutan yang membahas secara rinci pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut turut didampingi oleh Wakil Ketua Pansus, Hasanuddin, SE, dan dihadiri oleh para anggota Pansus, yakni Sulfanow Putra, Eri Januarddin, Wiyono, dan H. Kamaruddin, S.Pd.I.
Dalam rapat kali ini, Pansus DPRD mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi atas program dan kebijakan yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2024.
Pembahasan difokuskan pada capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta evaluasi atas pelaksanaan program di bidang pendidikan dan pemerintahan umum. Ketua Pansus, Anwar Hasan, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap laporan yang disampaikan, guna memastikan proses evaluasi berjalan transparan dan obyektif.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Karimun dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.



